Capaian Pembelajaran Lulusan

Capaian Pembelajaran Lulusan Aspek SIkap
Kode
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
S1
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
S2
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
S3
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
S4
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa
S5
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
S6
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan Lingkungan
S7
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
S8
Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
S9
Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara Mandiri
S10
Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
Kode
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
P1
Mampu menguasai konsep teoritis bidang pertanian khususnya pemuliaan tanaman secara mendalam.
P2
Mampu menguasai metode dan teknologi bidang pertanian khususnya pemuliaan tanaman secara mendalam.
P3
Mampu menguasai konsep teoritis bidang bioteknogi khususnya pemuliaan tanaman secara mendalam.
P4
Menguasai metode dan teknologi bidang bioteknologi khususnya pemuliaan tanaman.
P5
Mampu memformulasikan penyelesaian masalah secara prosedural.
P6
Mampu menguasai konsep teoritis bidang pertanian berbasis kepulauan,
P7
Mampu merumuskan langkah-langkah pengembangan SDG dan SDA berbasis pulau-pulau kecil berdasarkan kearifan lokal
P8
Mampu menguasai metode dan teknologi bidang pertanian berbasis kepulauan, serta mampu merumuskan langkah-langkah pengembangan SDG dan SDA berbasis pulau-pulau kecil berdasarkan kearifan lokal
P9
Mampu menguasai dan menjelaskan nilai dan manfaat sumberdaya genetik serta pelestariannya
P10
Mampu menguasai analisis data-data hasil penelitian menjadi laporan ilmiah yang mudah dimengerti
Kode
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
KU1
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
KU2
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
KU3
Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni
KU4
Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
KU5
Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data
KU6
Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
KU7
Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya
KU8
Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan Mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
KU9
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi
Kode
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
KK1
Mampu mengkaji nilai dan karakteristik sumberdaya genetic untuk pemuliaan tanaman
KK2
Mampu mengaplikasikan peningkatan keragaman melalui konvensional maupun bioteknologi
KK3
Mampu mengaplikasikan secara procedural perakitan tanaman dengan karakter unggul
KK4
Mampu mengaplikasikan secara prosedural produksi benih bermutu bersertifikat sehingga tersedia varietas dengan karakter unggul baru dan benih bersertifikat dalam sistem pertanian berkelanjutan
KK5
Mampu mengkaji dan menerjamahkan angka-angka dan hasil penelitian menjadi laporan yang mudah dimengerti oleh orang awam untuk pengambilan Keputusan
KK6
Mampu mengaplikasikan IPTEKS untuk peningkatan produktivitas pertanian yang berkelanjutan dengan menguasai teori dan aplikasinya sehingga produksi pertanian tersedia bagi masyarakat
KK7
Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan meneruskan IPTEKS bidang pertanian, khususnya ilmu pemuliaan tanaman dan bioteknologi kepada masyarakat dengan menguasai konsep, teori dan metoda serta aplikasi keilmuannya
KK8
Mampu memanfaatkan IPTEK untuk peningkatan produktivitas pertanian sebagai entrepreneur yang menunjang bidang kerja
KK9
Mampu mengaplikasikan kemampuan dalam bidang pemuliaan untuk menciptakan lapangan kerja
KK10
Mampu mendesain rumusan yang didalamnya terdapat solusi berbasis ilmiah yang bermanfaat bagi stakeholder
Kode
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
PK1
Magang di Perusahaan Benih; Perusahan Agronomi; BMKG Maluku untuk Pemodelan Produksi Varietas Tanaman.
PK2
KKN Tematik Produksi Benih dan Pemuliaan Partisipatif, produksi tanaman, smart farming
PK3
Riset di perusahaan benih dan lembaga-lembaga riset pemuliaan tanaman;
PK4
Proyek/Studi Independen deskripsi dan pelepasan varietas tanaman lokal, dan Pemuliaan Partisipatif, pemodelan produksi varietas berbasis data iklim dan tanah;
PK5
Kewirausahaan Produksi Benih; Kewirausahaan Produksi Tanaman; Kewirausahaan Produksi Bibit Kultur Jaringan Tanaman; dll.

Capaian pembelajaran lulusan (CPL) dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dalam Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 yaitu kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi dan akumulasi pengetahuan, keterampilan, afeksi (sikap) dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur, mencakup suatu bidang ilmu atau keahlian tertentu, melalui pelatihan kerja dan pengalaman kerja. Pada Permendikbud No. 49 tahun 2014 bab 2 pasal 5 butir 2 dinyatakan bahwa standar kompetensi standar nasional pendidikan tinggi lulusan dinyatakan dalam bentuk capaian pembelajaran lulusan; dan ditegaskan lagi Peraturan Menteri riset, teknologi, dan pendidikan tinggi republik inidonesia

nomor tahun 2015 dan dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020. Capaian pembelajaran lulusan  terdiri dari unsur sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan mengacu pada standar kompetensi pada SN-Dikti  yaitu  standar minimal yang harus dimiliki oleh setiap lulusan sesuai jenis dan jenjang program pendidikannya.

Unsur Sikap dan Keterampilan Umum  merupakan bagian dari capaian pembelajaran yang telah dirumuskan dalam SN‐DIKTI sebagai standar minimal yang harus dimiliki oleh setiap lulusan sesuai jenis dan jenjang program pendidikannya. Sedangkan unsur Keterampilan Khusus dan Pengetahuan yang merupakan rumusan kemampuan minimal lulusan suatu program studi tertentu, wajib disusun oleh forum program studi yang sejenis atau diinisiasi dan diusulkan oleh suatu program studi.